Company Profile

PT. Boma Tirta Prima

Mitra logistik terpercaya untuk kebutuhan pengiriman cargo darat, laut, dan udara ke seluruh penjuru Indonesia.

Hadir sejak 2018 silam, Boma Cargo fokus pada layanan heavy cargo di Indonesia Timur khususnya di wilayah Sulawesi. Seiring berjalannya waktu, Boma Cargo mengembangkan usahanya dalam bidang transport laut dan juga ground handling di Bandara Sultan Hasanudin.

Hanya berselang setahun, tepatnya 2019, Boma Cargo secara resmi tergabung dalam IPCN (Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara). Berkat jaringan organisasi ini Boma Cargo sukses melebarkan jangkauan layanannya ke seluruh penjuru Tanah Air.

Boma Cargo kemudian memutuskan untuk mengubah visi dan misi-nya, dengan tujuan agar Boma Cargo dapat turut andil dalam perkembangan industri ekonomi kreatif berbasis digital.

Boma Cargo menjadi perusahaan yang mudah diakses secara digital, lebih mudah dalam hal pelayanan kiriman, kemudahan untuk cek resi atau memantau kiriman, semua itu karena Memang Lebih Mudah dengan Boma Cargo.

Perubahan tersebut juga selaras dengan perubahan badan hukum dari CV ke PT, dan masuknya mitra baru yang membawa pengalamannya sebagai konsultan Supply Chain di Point Guide yang berbasis di New York.

Boma Cargo Profile

Perjalanan Kami

2018
Boma Cargo Berdiri

Memulai operasional layanan heavy cargo di Sulawesi, mencakup transport laut dan ground handling Bandara Sultan Hasanudin.

2019
Bergabung dalam IPCN

Resmi tergabung dalam Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara, membuka akses jaringan distribusi ke seluruh Indonesia.

2020
Transformasi Digital

Mengubah visi misi menuju platform logistik digital — cek resi real-time, layanan lebih mudah diakses, dan ekspansi nasional.

Kini
PT. Boma Tirta Prima

Badan hukum resmi menjadi PT dengan mitra Supply Chain berpengalaman dari New York, siap bersaing di skala nasional.

Keunggulan Kami

🚀
Pengiriman Cepat

Armada darat, laut, dan udara siap melayani pengiriman tepat waktu ke seluruh Indonesia.

🔒
Keamanan Terjamin

Sistem penanganan kargo terstandarisasi dengan asuransi pengiriman untuk setiap muatan.

📱
Berbasis Digital

Cek resi, lacak kiriman, dan akses layanan kapan saja dan di mana saja secara digital.

🌐
Jaringan Nasional

Tergabung dalam IPCN dengan jaringan ekspedisi resmi di seluruh penjuru Nusantara.

Informasi

FAQ

Boma Cargo terus meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan biaya logistik berdasarkan standar operasional yang tinggi, sistem transportasi dan distribusi gudang yang kuat, dan aplikasi logistik yang canggih, untuk meningkatkan nilai distribusi bisnis bagi pelanggan dan menciptakan pengalaman logistik terbaik.

Untuk pelanggan non-corporate, pembayaran dapat dilakukan secara tunai ketika paket diserahkan ke drop point.Bagi pelanggan corporate, sistem pembayaran dapat dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang khusus.

Anda dapat melakukan pengecekan No. Resi Boma Cargo secara mandiri pada www.bomacargo.id/cekresi

Nomor resi akan diberikan langsung oleh pihak Boma Cargo pada saat paket dikirimkan melalui drop point.

Untuk melakukan prosedural klaim, Anda dapat menghubungi call center Boma Cargo di Hotline 0853-3331-1153. Kemudian Anda dapat mengambil formulir klaim asuransi di drop point terdekat dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi customer yang dengan sengaja mengirimkan barang yang dilarang atau barang berbahaya maka berdasarkan Pasal 47 UU No. 38 Th. 2009, customer akan dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dan pihak penyedia jasa pengiriman (Boma Cargo) tidak bisa dikenakan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Anda dapat menghubungi customer service 24 jam di 0853-3331-1153

(Panjang x Lebar x Tinggi) / 4000

Jika pengirim menempelkan label pengiriman dari platform e-commerce, pastikan label pengiriman di tempel pada permukaan yang rata, tidak terlipat dan tidak menggelembung.

Pastikan setiap barang yang dikirimkan memiliki kemasan luar, kemaslah barang dengan 3 sampai 5 lapis bubble wrap sesuai dengan kerentanan paket,Kemaslah dengan solatip yang cukup untuk menghindari goncangan yang dapat merusak isi paket

Kembang Api, Amunisi/Kartrid, Inflator Airbag, Komposisi TNT, Suar,

Aerosol, Tabung Gas (berisi), Silikon, Fire Stop, Kutek, Gas CO2

Segala jenis amunisi, senjata api, peluru, granat, bom, dll.

Bahan mudah meledak seperti bahan peledak & detonator, mesiu, petasan, dll.

Informasi Paket

Panduan

Tempel resi di sisi terluas paket menggunakan selotip bening. Pastikan nomor resi, nama pengirim, dan penerima terlihat jelas dan tidak tertutup. Hindari menempel di bagian lipatan atau sudut paket.

Gunakan kardus tebal atau kayu peti untuk barang besar dan panjang. Lapisi dengan bubble wrap di setiap sisi. Pastikan tidak ada bagian yang menonjol. Untuk barang panjang >1m, ikat dengan tali/strapping band agar tidak bergeser.

Barang Berbahaya

Barang Berbahaya Kelas 1

Kembang Api, Amunisi/Kartrid, Inflator Airbag, Komposisi TNT, Suar

Barang Berbahaya Kelas 2

Aerosol, Tabung Gas (berisi), Silikon, Fire Stop, Kutek, Gas CO2

Barang Berbahaya Kelas 3

Cairan mudah terbakar seperti thinner, bensin, alkohol, dan sejenisnya

Larangan

Senjata Api

Segala jenis amunisi, senjata api, peluru, granat, bom, dll.

Bahan Peledak

Bahan mudah meledak seperti bahan peledak & detonator, mesiu, petasan, dll.

Narkotika & Obat Terlarang

Segala jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang dilarang hukum.

Syarat Pengiriman

01
Identitas Pengirim & Penerima

Pengirim wajib mencantumkan nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat lengkap pengirim serta penerima.

02
Deklarasi Isi Paket

Pengirim wajib mendeklarasikan isi paket secara jujur dan akurat. Boma Cargo berhak memeriksa isi paket jika diperlukan.

03
Pengemasan yang Layak

Paket harus dikemas dengan baik dan aman. Kerusakan akibat pengemasan yang tidak memadai bukan tanggung jawab Boma Cargo.

04
Nilai & Asuransi Barang

Pengirim wajib mendeklarasikan nilai barang untuk keperluan asuransi. Klaim hanya berlaku jika asuransi diaktifkan saat pengiriman.

05
Barang Dilarang & Berbahaya

Pengirim dilarang mengirimkan barang-barang yang termasuk dalam kategori larangan dan barang berbahaya sesuai regulasi yang berlaku.

06
Tanggung Jawab Pengirim

Pengirim bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi dan isi paket yang dikirimkan kepada Boma Cargo.