Kami melayani pengiriman barang via udara ke seluruh Indonesia baik dengan layanan port to port maupun door to door dengan bekerjasama dengan berbagai maskapai aktif seperti Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Trinusa, dan juga kami melayani pengiriman melalui pesawat Hercules.
Adalah jasa pengiriman melalui jalur udara (pesawat) yang penjualannya dilakukan secara retail dengan minimal tonase min. 10 Kg baik dengan perhitungan berat aktual maupun berat volumetrik (lihat perhitungan volumetrik udara diatas).
Pengiriman cargo udara dilakukan dengan menggunakan pesawat komersil ataupun pesawat cargo, dimana jadwal keberangkatannya sangat bergantung dengan jadwal pesawat itu sendiri.
Pengiriman cargo udara sangat mengunggulkan kecepatan dibanding pengiriman cargo laut yang menggunakan kapal bahkan untuk rute tertentu masih lebih cepat dibandingkan melalui jalur darat.
Namun, meskipun unggul dalam kecepatan, harga pengiriman cargo udara ini jauh diatas harga pengiriman cargo laut, ditambah laki adanya keterbatasan jenis barang yang bisa diangkut khususnya yang masuk kedalam kategori barang berbahaya (Dangerous Goods) seperti oli, aki, baterai, dll yang mudah terbakar/meledak.
Barang-barang yang tergolong Dangerous Goods dapat dikirim melalui pesawat udara namun harus melalui penanganan khusus dimana biayanya 2-3x lipat dibanding barang biasa (General Cargo), biasanya disebut surcharges. Adapun layanan di Retail Cargo ini yaitu PTP, PTD, DTD
Harga retail cargo udara di dasarkan oleh
Dimana penentuan harga sangat ditentukan oleh komponen-komponen harga berikut:
Adalah pengiriman cargo melalui jalur udara dengan mencharter pesawat cargo. Rata-rata tonase pesawat cargo berkisar 12-20 Ton tergantung dari jenis pesawatnya. Penggunaan pesawat cargo biasanya hanya rute kota-kota besar dimana kota tersebut memiliki bandara atau landasan yang dapat menampung pesawat cargo. Secara basis perhitungan penggunaan full cargo udara memiliki harga yang jauh lebih murah dibanding dengan retail cargo udara. Untuk kapasitas pesawat cargo yang tidak ada di Indonesia misalkan 50 Ton maka harus mendatangkan pesawat dari luar negeri yang tentunya ada biaya tambahan untuk melakukan hal tersebut.