Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang

 

Pada saat pengirim (“Pengirim”) menyerahkan paket dalam bentuk dokumen dan/atau barang lainnya (“Paket”) kepada ANTERAJA untuk dikirimkan, Pengirim dianggap telah menyetujui ketentuan dan syarat Layanan ANTERAJA di resi (“Resi”) sebagai berikut :

  1. ANTERAJA bertanggung jawab terhadap Paket yang biaya pengirimannya telah dibayar lunas (kecuali bila ada kesepakatan tertentu antara ANTERAJA dengan Pengirim) yang dikirimkan melalui Layanan ANTERAJA. Paket telah dianggap diterima dalam keadaan baik apabila tidak ada keluhan pada saat Paket diserahterimakan kepada penerima atau yang mewakili (“Penerima”) dengan ditandatanganinya bukti tanda terima Paket oleh Penerima secara elektronik (“e-POD”).

  2. Pengirim wajib mencantumkan informasi data Pengiriman dan informasi data Penerima, berupa nama lengkap, nomor telepon dan alamat lengkap (nama jalan, nomor rumah, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Kode pos) dan melengkapi dengan benar informasi mengenai isi Paket pada Resi. Apabila terdapat kesalahan informasi data serta ketidaksesuaian antara isi Paket dengan informasi mengenai isi Paket pada Resi, maka menjadi tanggungjawab Pengirim sepenuhnya dan membebaskan ANTERAJA atas pelanggaran hukum yang dilakukannya sesuai ketentuan hukum Republik Indonesia.

  3. Pengemasan Paket termasuk penempatan posisi Paket di dalam kemasan, adalah tanggung jawab Pengirim. Atas permintaan Pengirim, ANTERAJA dapat menyediakan layanan pengemasan Paket sesuai dengan standar pengiriman dengan biaya tambahan. Kerusakan atau kehilangan yang diakibatkan karena ketidaksempurnaan dalam pembungkusan oleh Pengirim merupakan tanggungjawab Pengirim

  4. ANTERAJA tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut :

    • Kehilangan kegunaan pada Paket yang tidak rusak secara fisik;

    • Keterlambatan, kehilangan atau kerusakan Paket karena keadaan memaksa (force majeure) seperti bencana alam, aksi huru-hara, pemberontakan, dan keadaan-keadaan di luar kemampuan ANTERAJA lainnya;

    • Semua kerusakan dan resiko teknis dari Paket berupa mesin dan barang elektronik yang terjadi selama proses pengiriman oleh ANTERAJA yang menyebabkan tidak berfungsinya Paket tersebut;

    • Kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan akibat dari kehilangan, kerusakan, dan keterlambatan pengiriman Paket;

    • Penahanan, penyitaan atau pemusnahan Paket oleh pihak yang berwenang yang termasuk namun tidak terbatas pada: Bea Cukai, Karantina, Polisi, Kejaksaan, dan instansi-instansi berwenang lainnya;

    • Paket dikategorikan dalam Paket Yang Dilarang atau Paket Bernilai Tinggi sebagaimana disebutkan dalam poin 5 di bawah.

  5. Isi Paket yang dilarang dikirimkan melalui ANTERAJA:

    • Kategori Paket Yang Dilarang:

      • Makhluk hidup (hewan dan tumbuhan), uang, surat berharga (cek, giro, obligasi, saham, sertifikat, KTP, kartu keluarga, BPKB, SIM, akte lahir, dll), barang yang mudah meledak, senjata dan bagian-bagiannya, peralatan perjudian dan tiket lotere, narkoba dan obat – obatan atau barang terlarang lainnya, makanan basah, dan makanan yang mudah busuk.

      • Barang yang bertentangan dengan hukum, nilai kesusilaan dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum, barang yang dikategorikan dalam pengawasan pemerintah, barang-barang yang terbuat dari bahan gelas, acrylic, dan bebatuan marmer;

      • Barang dalam kategori berbahaya, beracun dan barang-barang kimia yang mudah meledak atau terbakar, kecuali dikemas dengan baik dan benar (dengan melampirkan Material Safety Data Sheet dan surat pernyataan barang berbahaya dari Pelanggan), alkohol dan minuman beralkohol.

    • Kategori Paket bernilai tinggi:

      • Barang seni, termasuk hasil karya dari keahlian, bakat atau talenta untuk diperjualbelikan, dipamerkan atau pun untuk dikoleksi, seperti lukisan, gambar, jambangan, hiasan dinding dari permadani;

      • Barang antik, segala jenis komoditi yang memperlihatkan ciri-ciri masa lampau dan memiliki nilai tersendiri karena sejarah, usia dan kelangkaannya, seperti furnitur, peralatan makan, barang pecah belah dan barang-barang koleksi seperti koin dan perangko;

      • Perhiasan, termasuk diantaranya adalah barang perhiasan dari permata yang tidak asli, jam tangan dan bagian-bagian dari jam tangan tersebut, permata asli atau batu permata (batu mulia atau semi mulia), berlian hasil kerajinan (sudah diasah dan dibentuk) dan perhiasan terbuat dari logam mulia;

      • Logam mulia, termasuk diantaranya, emas dan perak, platina (kecuali sebagai bagian tak terpisahkan dari peralatan elektronik);

      • Produk elektronik dengan berat sampai dengan 50 kg seperti notebook, kamera digital, dan lain sebagainya;

      • Perangko, materai cukai minuman keras, materai pajak dan Voucher;

      • Komoditi yang bernilai tinggi, seperti sarang burung walet, bulu binatang, dan sutra.

  6. Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi Paket dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku. Batasan tanggungjawab ANTERAJA apabila terjadi kehilangan atau kerusakan atas Paket, penggantian yang diberikan sesuai dengan deskripsi barang yang dicantumkan dan senilai Paket yang dinyatakan oleh Pengirim (dengan menyediakan bukti transaksi berupa invoice asli dan bukti pembayararan/bukti transfer) atau sebesar 10 kali biaya pengiriman, mana yang lebih rendah, dengan maksimal penggantian sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)/kejadian/Resi untuk Paket selain dokumen dan sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah)/kejadian/Resi untuk Paket berupa dokumen. Batas waktu permohonan penggantian paling lambat 3x24 jam setelah tanggal Paket tersebut seharusnya telah diterima di tujuan untuk kehilangan total atau pada hari yang sama pada tanggal penerimaan Paket untuk kerusakan / kehilangan sebagian.

  7. Terhadap Paket yang telah diberikan penggantian oleh ANTERAJA, maka atas Paket tersebut menjadi milik ANTERAJA

LAIN-LAIN

  1. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, jika terdapat perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku

  2. Anteraja dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan atau pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Kami menyarankan agar Pengguna membaca dan memahami ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Situs/Aplikasi maupun Layanan Anteraja lainnya, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini.