Arus Peti Kemas di Terminal Teluk Lamong Meningkat Pasca Kebijakan Pemangkasan Waktu

Arus Peti Kemas di Terminal Teluk Lamong Meningkat Pasca Kebijakan Pemangkasan Waktu

Pemandangan berbeda terlihat di Terminal Teluk Lamong (TTL) yang merupakan terminal multiguna milik PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) yang terletak di antara dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Gresik dan Pelabuhan Tanjung Perak. Arus bongkar peti kemas di terminal ini lancar pasca kebijakan pemangkasan waktu tunggu kapal diperbaharui.

Tercatat arus peti kemas hingga saat ini di Terminal Teluk Lamong dari luar negeri Terminal Teluk Lamong mencatat sampai dengan September 2023, arus peti kemas luar negeri berada di angka 160.587 box dan 225.116 TEUs. Angka ini sedikit turun dari realisasi September 2022 yang berada di angka 176.131 box dan 253.701 TEUs 

Kemudian, untuk arus peti kemas dalam negeri, TTL mencatat sampai dengan September 2023, terdapat 350.106 box dan 385.484 TEUs.

Angka ini mengalami kenaikan dibanding September tahun lalu yang berada di angka 309.373 box dan 341.603 TEUs. Total arus peti kemas di Terminal Teluk Lamong sampai September 2023 berada diangka 510.693 box dan 610.600 TEUs.

Direktur Keuangan, SDM dan Umum TTL Budi Satriyo mengatakan bahwa pihaknya melakukan transformasi salah satunya dengan memangkas waktu tunggu sandar kapal untuk layanan domestik. Budi menyebut bahwa untuk layanan domestik biasanya perlu waktu tunggu kapal sekitar 6 hingga 7 jam. Hal ini disebabkan karena adanya arus keluar dan masuk yang terjadi ketika kapal ingin masuk ke dermaga TTL. 

Ia menambahkan perubahan ini menyebabkan kapal pada layanan domestik tidak perlu lagi menunggu lama untuk masuk ke dermaga. Penanganan ini juga merupakan hasil kerja sama antara TTL dengan Pelindo Marine Service bersama dengan petugas pandu Terminal Teluk Lamong.

“Kalau yang sebelumnya kita 6-7 jam menunggu arus, sekarang kendala sudah kita atasi, sekarang tidak ada lagi kendala menunggu arus naik untuk menyandarkan dan mengeluarkan kapal,” katanya.

Budi melanjutkan dampak dari kebijakan cukup signifikan bagi pihak TTL. Peniadaan waktu tunggu membuat arus masuknya kapal ke dermaga meningkat dari sebelumnya. 

“Sebelumnya di dermaga domestik per bulan hanya terdapat 80-90 kapal, saat ini bisa sampai 100 kapal untuk kegiatannya,” ujarnya.