Infrakstuktur yang bagus dan merata akan mendukung industri logistik sebuah negara. Karena keberadaan infrakstuktur akan menjamin barang dan produk akan terdistribusi dengan lancar dan stabil.
Begitupun sebaliknya, infrastuktur yang tidak mendukung akan membuat distribusi barang akan terhambat sehingga akan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha khususnya industri logisitik.
Nah, dalam hal infrakstuktur pendukung logistik, Bank Dunia melalui lembaga Logistics Performance Index (LPI) yang bekerja mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam kinerja logistik, utamanya untuk mengembangkan sektor perdagangan negara yang bersangkutan, menilai kinerja infrasuktur sebuah negara dengan skor mulai dari 0 hingga 5. Hasilnya, infrastuktur di Indonesia dinilai masih kurang mendukung lantaran mendapat nilai 2,9.
Adapun indikator dari LPI, pertama ketepatan waktu. Kedua, kompetensi dan kualitas layanan logistik. Ketiga, kemampuan melacak barang dan produk kiriman.
Keempat, efesiensi bea cukai dan perizinan perbatasan. Kelima, pengiriman barang keluar negeri yang mudah dan murah.
Adapun negara yang memiliki infrastuktur pendukung logistik terbaik di dunia didapat negara Singapura dengan skor 4,6, diposisi kedua Swiss dengan poin 4,4, selanjutnya ada negara Kanada dan Jerman yabg sama-sama meraih 4,2 poin.